industri perhotelan
I. PENGERTIAN HOTEL
Berikut ini dikutif beberapa pengertian hotel :
a. Menurut kamus Oxford, The advance learner’s Dictionary adalah:
“Building where meals and rooms are provided for travelers.” Yang dapat
diartikan sebagai bangunan (fisik) yang menyediakan layanan kamar,
makanan dan minuman bagi tamu.
b. Menurut SK Menparpostel no.KM 37/PW.340/MPPT-86 tentang peraturan
usaha dan pengelolaan hotel menyebutkan bahwa hotel adalah suatu jenis
akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk
menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa penunjang
lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.
c. Menurut the American Hotel and Motel Association (AHMA) sebagaimana dikutif oleh Steadmon dan Kasavana: A
hotel may be defined as an establishment whose primary business is
providing lodging facilities for the general public and which furnishes
one or more of the following services: food and beverage service, room
attendant service, uniformed service, Laundering of linens and use of
furniture and fixtures.
Yang dapat diartikan sebagai berikut:
Hotel dapat didefinisikan sebagai sebuah bangunan yang dikelola secara
komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk umum dengan
fasilitas pelayanan sebagai berikut: pelayanan makan dan minum,
pelayanan kamar, pelayanaan barang bawaan, pencucian pakaian dan dapat
menggunakan fasilitas/perabotan dan menikmati hiasan-hiasan yang ada
didalamnya.
Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan
menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur
kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar
dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa
adanya perjanjian khusus.
Dengan mengacu pada pengertian-pengertian tersebut di atas, dan untuk
penggolongan hotel di Indonesia, pemerintah menurunkan peraturan yang
dituangkan dalam surat keputusan Menparpostel, bahwa hotel adalah suatu
jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk
menyediakan jasa pelayanan, penginapan, makan dan minuman serta jasa
penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hotel adalah:
1. Suatu jenis akomodasi
2. Menggunakan bangunan fisik.
3. Menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa lainnya
4. Diperuntukkan bagi umum
5. Dikelola secara komersial, yang dimaksud dengan dikelola secara
komersial adalah : dikelolah dengan memperhitungkan untung atau ruginya,
serta yang utama adalah bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa
uang sebagai tolak ukurnya.
II. Ruang Lingkup Usaha Perhotelan
Hotel merupakan wadah yang menyediakan sarana tempat tinggal sementara
(akomodasi) bagi umum, yaitu : orang-orang yang datang dengan berbagai
ragam tujuan, maksud serta keperluan ke daerah di mana hotel
berdomisili.
Hotel memilih domisilinya di tempat-tempat atau di lingkungan daerah
yang memiliki potensi untuk dikunjungi, seperti panorama, adat istiadat
masyarakat, social, budaya, sebagai pusat pemerintahan, pusat
perdagangan, keagamaan dan pusat kegiatan spiritual dan lain-lain.
Hotel sebagai tempat tinggal sementara harus dapat mencerminkan pola kebudayaan masyarakatnya dalam arti yang luas.
Hotel diharapkan dapat mencerminkan suasana hunian yang dinamis,
kreatif, serta dapat menciptakan suasana yang homogeny di tengah-tengah
suasana yang heterogen di daerah di mana hotel berlokasi.
III. Fasilitas Usaha Hotel
Hotel merupakan bagian yang integral dari usaha pariwisata yang menurut
Keputusan Menparpostel disebutkan sebagai suatu usaha akomodasi yang
dikomersialkan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
1. Kamar tidur (kamar tamu)
2. Makanan dan minuman
3. Pelayanan-pelayanan penunjang lain seperti :
a. Tempat-tempat rekreasi
b. Fasilitas olah raga
c. Fasilitas laundry, dsb
Hotel merupakan usaha jasa pelayanan yang cukup rumit pengelolaannya,
dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh
tamu-tamunya selama 24 jam (untuk klasifikasi hotel berbintang 4 dan 5).
Di samping itu, usaha perhotelan juga dapat menunjang kegiatan para
usahawan yang sedang melakukan perjalanan usaha ataupun para wisatawan
pada waktu melakukan perjalanan untuk mengunjungi daerah-daerah tujuan
wisata, dan membutuhkan tempat untuk menginap, makan dan minum serta
hiburan.
Gambar. 2.1 Beberapa Gambar Bangunan Hotel
![]() |
Contoh bangunan hotel |

Di samping itu seringkali disediakan sarana penunjang seperti: fasilitas
olahraga, bisnis centre, kolam renang, musik hidup,dan jenis atraksi
lainnya. Layanan yang ramah mulai dari pimpinan puncak sampai dengan
karyawan pelaksana diperlukan untuk memberikan kepuasan kepada setiap
tamu.

Adapun fasilitas yang di miliki hotel biasanya sebagai berikut :
- Jasa penginapan
- Pelayanan makan dan minum
- Jasa laundry
- Jasa bawa’an
- Jasa penggunaan perabot dan lainnya
- Jasa menyediakan kebutuhan bagi wisatawan yang bermalam di hotel
IV. Departemen Dalam Hotel
1. Room Departement:
· Front Office, berfungsi dalam memberikan pelayanan pada bagian depan hotel
· Room Division, berfungsi dalam administrasi yang berkaitan dengan kamar
· Housekeeping, berfungsi dalam masalah penyiapan dan pembersihan kamar
· Reservation, berfungsi menerima reservasi dari tamu dan agen
· Roommaid/Roomboy, berfungsi menyiapkan dan membersihkan kamar
· Bellboy, memberikan pelayanan mengantar & membawa barang tamu
· Operator, berfungsi memberikan pelayanan melalui telepon
2. Food & Beverage Departement:
· Cook, berfungsi menyiapkan menu sesuai order dan bertugas pd F & B produksi
· Steward, berfungsi membantu cook membersihkan peralatan dapur
· Waiter/Waitress, berfungsi memberikan pelayanan pd tamu dan bertugas pada F & B service
3. Accounting Departement:
· General Cashier, berfungsi mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran kas dan bertugas pada back office
· Income auditor, berfungsi melaporkan pendapatan hotel dan bertanggung jawab atas pengendaliannya
· Credit, berfungsi melakukan analisa kredit kredit dan kebutuhan modal kerja hotel
· Staff (accounting Receivable, Acconting Payable), berfungsi membantu pengadministrasian piutang dan hutang
· Marketing/Sales, berfungsi dalam administrasi pemasaran hotel
· Personnel, berfungsi dalam administrasi karyawan hotel
4. Monor Departemen:
o Operator, berfungsi memberikan pelayan telepon
o Laundry, berfungsi memberikan pelayan laundry
o Sport, berfungsi memberikan pelayanan fasilitas olahraga
o Sauna dan lain-lain
5. Fungsi Lain:
o Purchasing, berfungsi melakukan pembelian barang keperluan hotel
o Security, berfungsi menjaga keamanan hotel
o Houseman, berfungsi melakukan pembersihan area luar kamar
V. Gambaran Umum Aktivitas Industri Perhotelan
Secara umum, ruang lingkup kegiatan subsektor industri hotel meliputi
penyediaan jasa di bidang perhotelan dengan segala fasilitas dan sarana
penunjangnya yang terdiri dari :
1. Akomodasi (yaitu ruang inap beserta seluruh kelengkapannya)
2. Perkantoran (yaitu ruang kantor beserta fasilitas komunikasi)
3. Pusat perbelanjaan (yaitu ruang toko beserta fasilitas penunjangnya)
4. Apartemen (yaitu ruang huni permanen beserta kelengkapannya)
5. Sarana rekreasi dan hiburan (contoh restoran, kafe, kolam renang, pusat kebugaran, sauna, dan lain-lain)
6. Sarana penunjang lainnya (contoh areal parkir, binatu, banquet,
jasa boga, pusat layanan kegiatan bisnis, tranportasi, pemesanan tiket,
perwakilan agen wisata, dan lain-lain)
Oleh karena seluruh kegiatan yang tersebut di atas umumnya terintegrasi
dalam satu lokasi, maka pihak manajemen hotel biasanya menerapkan konsep
responsibility center untuk mengukur dan mengakui pendapatan dan
bebannya. Secara umum, pihak manajemen hotel membagi pengelolaan
manajemen menjadi dua bagian yaitu:
1. Penyedia jasa selaku profit center
2. Pemelihara sarana dan prasarana selaku cost center.
Dari segi status, pihak pengelola hotel dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Hotel Owner
2. Hotel Operator
3. Hotel Franchisor
Dalam pelaksanaannya, status pihak pengelola hotel dapat terpisah-pisah
seperti kategori di atas namun tidak tertutup kemungkinan satu pihak
memiliki gabungan ketiga status tersebut.
VI. Istilah
1. City Ledger ialah bagian dari buku besar tambahan yang
memuat rincian piutang usaha dari konsumen jasa hotel setelah yang
bersangkutan meninggalkan hotel secara permanen (sudah check-out).
Biasanya hal ini terjadi apabila ada lembaga lain yang bertanggung jawab
atas pembayaran hotel, contoh: agen wisata, kantor, dan lain-lain.
2. Guest Ledger ialah bagian dari buku besar tambahan yang
memuat rincian piutang usaha dari konsumen jasa hotel pada saat yang
bersangkutan masih menginap di hotel (belum check-out).
3. Hotel Franchisor adalah pihak yang berstatus sebagai
pemilik waralaba pengelolaan operasional kegiatan hotel dan berhak
menjualnya kepada pihak lain, dalam hal ini hotel owner.
4. Hotel Operator adalah pihak yang berstatus sebagai pengelola operasional kegiatan hotel.
5. Hotel Owner adalah pihak yang berstatus sebagai pemilik hotel.
WACANA
INDUSTRI PERHOTELAN INDONESIA
Industri perhotelan di Indonesia merupakan salah satu kontributor devisa
negara, terutama dalam kaitannya dengan pariwisata Indonesia.
Pariwisata & Akomodasi = HOSPITALITY INDUSTRY
Bidang studi Hospitality semakin hari semakin populer dan berharga,
dikarenakan bidang pengetahuan hospitality selalu berkembang dan akan
selalu dibutuhkan terutama dalam dunia kerja.
World Tourism Organization (WTO) menyatakan bahwa jumlah orang-orang
yang melakukan aktivitas bepergian akan meningkat dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu maka kebutuhan tenaga kerja terampil untuk menjalankan
kegiatan operasional dari segi layanan pariwisata, transportasi, hingga
akomodasi akan selalu dibutuhkan untuk menunjang industri tersebut.
Bahkan WTO juga menyatakan bahwa industri hospitality nantinya akan
menjadi salah satu industri terbesar di dunia, dimana para profesional
yang telah memahami hospitality dapat bekerja pada sektor strategis.
Apa yang dimaksud dengan esensi hospitality?
Terdapat penjelasan kamus mengenai hospitality, yaitu: keramahtamahan
sebagai suatu bentuk penerimaan (penyambutan) untuk memberikan
kenyamanan; atau secara praktis menciptakan suasana nyaman sebagai
bentuk layanan.
Industri hospitality dapat juga didefinisikan sebagai industri yang
berhubungan dengan sifat keramahtamahan, pelayanan, dan memberikan
kenyamanan kepada konsumen.
Manajemen hospitality di sisi lain lebih berfokus ke arah studi mengenai
tata kelola perusahaan berkaitan dengan penyediaan layanan akomodasi
secara profesional.
Beberapa aspek manajemen hospitality:
Studi terhadap manajemen hospitality lebih banyak menekankan pada aspek
bisnis dari suatu kegiatan operasional hospitality, seperti misalnya
pengaturan keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dll. Dengan tidak
melupakan aspek-aspek penting seperti operasional hospitality, manajemen
f&b, manajemen kantor depan, manajemen tata graha, manajemen
pengelolaan acara, dan terutama esensi layanan pariwisata.
_________________________________________
Indonesia dan prospek hospitality
_________________________________________
Pada survey pariwisata dan travel dunia yang dilakukan secara acak,
Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup kompetitif pada
kategori hotel dengan prospek bisnis. Bahkan faktanya dapat dilihat
beberapa vila eksklusif dengan pemandangan yang indah sebagian
diantaranya dimiliki oleh warga negara asing dan diperuntukkan bagi para
warga negara asing.
Terlepas dari hal itu, terdapat juga sebuah survey yang menyatakan bahwa
interaksi yang terjadi antara para turis dan para pekerja bidang
hospitality di Indonesia terjalin sangat baik. Bahkan beberapa
diantaranya juga saling menambahkan akun sosial media sebagai sarana
dalam menjalin hubungan baik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Negara Indonesia memang dikenal dengan
budaya ramah, oleh karenanya bidang hospitality merupakan salah satu
bidang yang sesuai untuk mengangkat nilai-nilai budaya terutama sebagai
keramahan bangsa.
Peluang Karier :
Beberapa pilihan karier pada bidang industri hospitality diantaranya:
-Travel & Pariwisata
-Layanan Penerbangan & Pelayaran Pesiar
-Hotel, Apartemen, Restoran, Katering
-Penyelenggaraan Acara (Rapat, Eksibisi, Konvensi, dll.)
-Hiburan (Entertainment)
-Humas, Pemasaran dan Penjualan
-Spa, Health & Sports Club
-Sarana Rekreasi
-Dan berbagai atraksi hospitality lainnya.
2 Komentar:
matur nuwun sudah saya baca .semoga anda sukses
matur nuwun sudah saya baca .semoga anda sukses
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda